Rabu, 02 Juni 2010

Pemimpin Itu . . .

Kebanyakkan orang mendeskripsikan seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kharisma, tegas, dan mempunyai massa atau pendukung yang banyak. Hanya itu. Kenyataannya, jiwa seorang pemimpin itu tidaklah hanya sebatas sampai permukaan itu saja. Melainkan harus bisa mendalami esensi dari arti pemimpin itu sendiri. Jika kita telaah jauh ke belakang, mulai dari masa kepemimpinan Sukarno hingga SBY saat ini, masih memiliki jiwa “setengah pemimpin”. Namun, tentu hal tersebut kembali kepada tiap-tiap masyarakat yang menilainya.
Mulanya mereka memberikan kontrak politik kepada rakyatnya yang kemudian “si rakyat” tersebut terbuai ke dalam “ranjang” janji-janji calon pemimpin tersebut yang sebenarnya semua itu hanyalah sebuah alat untuk mengelabui rakyatnya. Kesejahteraan rakyat masih jauh dari batas semestinya yang harus didapatkan negara berkembang ini. Masih banyak rakyat miskin yang belum terjamah oleh kebijakan pemerintah, pengangguran masih berjamur di setiap pelosok daerah, bahkan untuk pendidikan pun masih berpijak pada komersialisme semata, bukan murni untuk mencerdaskan bangsa ini.
Tentu gambaran yang demikian tidak dapat kita tampik pada realitasnya. Berbagai cara mungkin telah dilakukan pemerintah daerah ataupun pusat untuk keluar dari permasalahan yang semakin krusial tersebut. Namun, sulit jika mengatasi permasalahan masih diselipkan dengan kepentingan-kepentingan politik dari kelompok tertentu. Tentu semua itu dapat dianalogiakan seperti menuang air pada kaleng berlubang. Tidak akan pernah tertampung dan teralisasi jika masih ada “racun-racun politik” terus menghantuinya.
Kita ambil contoh pada permasalahan hukum di Indonesia yang semakin tidak jelas batu pijakannya. Hukum, dewasa ini sudah tereduksi dari esensinya secara originalitasnya. Bukan berpatok siapa yang bersalah dan siapa yang benar. Melainkan, siapa yang kaya dan siapa yang miskin. Kalangan orang-orang tidak mampu rentan terkena hukuman di negara ini, sedangkan mereka yang mampu dengan segala kelebihan secara materilnya, sekalipun melakukan kesalahan yang jelas-jelas secara kasat mata melanggar aturan hukum yang ada, masih bisa dikatakan tidak bersalah karena hukum telah “dibeli” olehnya.
Jadi, jika kedaannya demikian, pertanyaannya, dimana kedilan itu? Apakah keadilan sebegitu hinanya sehingga dapat dengan mudah dibeli oleh uang? Sungguh bangsa ini telah di ambang kehancuran jika memang nyatanya seperti ini terus berkembang tanpa ada yang bisa mengembalikannya ke jalurnya semula. Bahkan istilah “imunitas” pun disalahartikan oleh para wakil rakyat di DPR sana. Mereka menganggap bahwa mereka kebal hukum, dan segala macam pelanggaran baik itu etika maupun materi, selama tugas yang mereka laksanakan adalah untuk merealisasikan aspirasi rakyat, tidak dapat dijerat hukuman apapun. Sungguh suatu pandangan yang amat bodoh untuk orang-orang se-intelektual mereka.
Mahatma gandhi pernah menyatakan, seorang pemimpin yang baik bukanlah seseorang yang hanya bisa memerintahkan para anggotanya untuk melakukan sesuatu tanpa ia pernah melakukan sesuatu itu sebelumnya. Seorang pemimpin yang bijak akan yang selalu berkata, “Kerjakan apa yang aku kerjakan, jangan kerjakan apa yang aku katakan".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar