Kekerasan dewasa ini sudah bukan lagi menjadi hal tabu untuk dilakukan individu atau pun kelompok. Kekerasan adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh untuk mencapai suatu kekuasaan yang absurd. Tak dipungkiri, darah sesama manusia pun menjadi “halal” untuk “diminum” oleh manusia lainnya. Tentu hal demikian mejadi sebuah realitas yang sudah sering kita jumpai dalam kehidupan ini. Entah apa yang salah dan siapa yang harus dipersalahkan. Tentu semua ini menjadi sebuah pertanyaan besar yang harus dikaji secara mendalam, karena menyangkut aspek ontologis manusia sebagai makhluk sempurna di muka bumi ini.
Sampai detik ini pun, legalitas kekerasan secara tak langsung telah mendapat “persetujuan” bagi para pelaku yang memang gemar melakukan kekerasan tersebut. Baik atas nama kelompok, kepentingan individu, bahkan agama sekalipun direduksikan nilai-nilai keasliannya oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Paradigma seperti ini tidak memandang kalangan mana yang dijamahnya. Mulai dari kalangan elite politik hingga grass root-pun selalu mengedepankan primordialis egosentris mereka yang tentunya selalu berujung pada tindakan-tindakan yang berbau anarkisme.
Meminjam deskripsi Martin Buber, hubungan antar manusia saat ini bersifat pola hubungan I-It. Relasi ini menjelaskan pola hubungan seseorang muncul atas dasar ego dan menganggap sesuatu yang lain (termasuk lawan bicara) sebagai sesuatu yang harus ditundukkan dan digunakan. Jika kita dapat menelaah istilah I-It tersebut secara komprehensif, tentu akan menemukan sebuah kejanggalan. Dimana pola relasi tersebut bukan digunakan antar sesama manusia, melainkan antara manusia dengan benda. Suatu obyek yang bisa ditata sesuai kehendaknya, diperalat sesuai kepentingan, serta tidak diperbolehkan mengganggu kesenangannya.
Pola hubungan yang dicetuskan Martin tersebut bukan hanya telah meracuni sekelompok orang minoritas, melainkan sudah menjalar pada kelompok mayoritas. Misalnya, kita ambil contoh pada realitas di Indonesia yang terjadi, khususnya pada kaum elite politik sebagaimana telah disebutkan di atas tadi termasuk juga pada replika pemerintahan yang terjadi pada sebagian kehidupan politik kampus yang tentu saja para pelakunya adalah mahasiswa (agent of change). Mereka menjadikan kekuasaan sebagai “amunisi” untuk memperteguh posisi, serta berupaya menegasikan kelompok lain agar kekuasaan yang diperolehnya tidak dapat diambil alih kelompok lain yang menginginkannya pula.
Paparan di atas menggambarkan bahwa kemajemukan dinafikkan dalam kehidupan. Implikasi dari menyatukan kemajemukan itu sendiri merebaknya tindak kekerasan yang kesemuanya seakan-akan sudah dilegitimasi dan dianggap absah sebagai bagian dari kehidupan. Manusia menganggap bahwa dirinya lah dan paham mereka yang benar secara absolut, sedang kelompok dan ideologi lain salah, harus dibasmi. Pola seperti demikian dapat menjerumuskan individu atau kelompok dalam truth claim sepihak. Dia dan kelompoknya yang paling benar dan satu-satunya yang mempunyai kebenaran, serta pada gilirannya harus menyebarkan “kebenaran” tersebut dan menghilangkan “kesesatan” yang bermukim pada kelompok lain. Untuk itu, kekerasan pun menjadi alternatif terbaiknya.
Realitas tersebut bergantung pada pentingnya pengembangan keberagaman secara substansial. Dengan demikian, nilai-nilai pluralisme tersebut akan mencuat kepermukaan dialektika kehidupan dengan sendirinya.
Rabu, 02 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar