“Manusia secara ilmiah, hanya ada perdamaian dalam dirinya. Pertikaian hanyalah sebuah bentuk awal dari khayalan yang menjadi kenyataan karena suara mayoritas”. (Karl Marx)
Ketika Socrates mengartikan lain kata “Demokrasi” (sama ‘sakralnya’ dengan ‘Revolusi’) dari orang-orang di selilingnya, ia dianggap orang “sesat”. Orang-orang sesat harus diasingkan – bahkan dibunuh – dari kehidupan masyarakat saat itu. Namun Socrates memilih dihukum melalui tata cara pengadilan, dengan menenggak racun. Ia menganggap ini bukanlah akhir dalam hidupnya, melainkan sebuah “pintu masuk” menuju kehidupan yang lebih sejati. Plato, salah seorang muridnya yang menghadiri peradilan itu, melihat tatapan yang dilemparkan oleh gurunya itu, pertanda bahwa kesedihan tidak akan pernah bisa beriringan dengan kebijakansanaan, tapi hanya berjalan dengan kemunafikan.
Saya bukan seorang yang “Hafal” betul dinamisasi kehidupan para filsuf – termasuk Barat dan Timur. Tapi, apa yang mereka (seolah-olah) perjuangkan, membuat saya terdiam dan menanyakan pada diri ini – mungkin – arti kehidupan. Tiga elemen utama dalam dialektis kehidupan – hanya sebagiannya – ternyata banyak yang menganggap ini adalah sebuah benturan besar yang tak’kan mungkin satu. Percaya atau tidak percaya, “homo homini lupus” yang dilontarkan Thomas Hobbes mengantarkan asap dunia menuju – kalau dalam istilah agama Islam – kemunkaran, sebagai buah dari pertikaian yang menjadi “khas” kehidupan “manusia”. Entah kata apa yang tepat menggambarkan secara real istilah yang diberikan Hobbes.
Perdamaian, saya menafsirkan ini adalah sebuah kalimat “akibat”, dimana hanya sesuatu sebablah yang melahirkan kalimat serta implementasiannya. Sebenarnya berat memang, untuk saya berkata “perdamaian” sebuah kalimat “akibat”. Saya bukan seorang yang mencintai pertikaian, sekalipun sebuah syarat mendapat perdamaian. Sedikit saya mengulas “perdamaian” ini, secara sudut pandang filosofis, pertikaian yang menjadi penyebab suatu perdamaian, adalah ciri khas manusia yang belum mengenal norma dan nilai kehidupan bermasyarakat. Jika dari sudut pandang agamis, ini semua bukanlah suatu jalan menuju perdamaian, melainkan “kematian”. Entah kematian yang seperti apa.
Berbeda halnya dengan para ilmuwan yang menyebutkan ini semua pertanda bahwa dunia akan hancur karena kondisi iklim dunia yang sudah tidak bersahabat, dikaji dari segi apapun. Jika demikian keadaannya yang tergambar secara mayoritas di tengah-tengah kehidupan ini, maka bukan perdamaian yang akan lahir dari sebuah pertikaian, dan istilah yang disebutkan oleh Hobbes sama sekali tidak ada makna yang menjelaskan secara komprehensif. Terbukti dari keadaan pasca – saya menyebutnya kehidupan rimba – tidak akan muncul perdamaian, melainkan kekuasaan “biadab” yang dibungkus rapi oleh perdamaian.
Karl Marx, seorang tokoh Sosialis-Komunis mengkritisi apa yang telah diungkapkan Hobbes. Ia menilai kekerasan itu lahir dari kebudayaan manusia dalam lingkungan ia hidup. Sesungguhnya, manusia tidak dapat hidup dalan keterasingan. Namun, entah mengapa – menurut Marx – justru malah manusia itu sendiri yang membiarkan dirinya jatuh dalam kubangan keterasingan dari hal-hal luar dirinya. Marx mengambil contoh kasus ini, dalam hal pekerjaan. Manusia saat ini bahkan, puluhan hingga ratusan tahun lalu, menganggap sebuah pekerjaan itu sebagai “urat nadi” kehidupannya. Seolah, ketika si manusia tersebut kehilangan pekerjaannya, manusia ini cenderung mengalami depresiasi tinggi, bahkan, bukan tidak mungkin menjadi hilang akal. Manusia melakukan pekerjaan hanya karena ingin memperoleh sebuah uang logam (saat ini telah berubah kertas).
Pressure yang ditimbulkan oleh pekerjaannya itu, pada dirinya sendiri, sudah tentu sebuah beban yang jika ditinggalkan ‘sesaat’ menjadi sebuah anugerah yang tak terhingga. Realita ini menggambarkan, manusia melakukan pekerjaan bukan lantaran ‘mencintai’ pekerjaan itu, melainkan hanya karena sebuah uang. Marx secara tak langsung, mengamini istilah ‘demokrasi’ yang diontarkan oleh Socrates.
Keadaan kurang cintanya manusia terhadap pekerjaan yang digelutinya itu, karena sistem ‘bangsa’ yang salah, bukan manusianya. Warganya akan sejahtera bila dalam hidupnya mencintai pekerjaannya tanpa tekanan dari pihak manapun. Dan yang lebih penting, pekerjaan itu sesuai dengan kemampuan dan keahlian dari si manusia tersebut. Sehingga, ketika ia jauh dari pekerjaan – terutama untuk sesaat – ia akan rindu untuk bekerja, bukan malah menjadi lepas bebannya. Begitupun ketika kehilangan pekerjaannnya, ia tidak akan khawatir, karena percaya akan kemampuannya. Perlu dipertimbangkan pula, negara pun telah menjamin lapangan pekerjaan yang memadai bagi warganya itu.
Berangkat dari pengertian-pengertian sebagaimana dijelaskan di atas tadi, pertikaian yang ‘katanya’ adalah sebuah sebab dari akibat yaitu perdamaian, bukan lagi menjadi hubungan yang signifikan diantara keduanya. Atau mungkin, perdamaian yang selama ini didambakan (hanya sebatas itu) oleh umat manusia kebanyakkannya, adalah perdamaian sejati. Ya, memang masih ada kata ‘Perdamaian’ nya. Tapi kata ‘sejati’ menandakan, hanya kematian yang bisa mendamaikan umat manusia. Silahkan anda kaji dari perspektif manapun yang anda yakini bijak. Ingat, bijak. Bukan benar.
Rabu, 02 Juni 2010
Cinta Dalam Wujud Pluralisme
Kekerasan dewasa ini sudah bukan lagi menjadi hal tabu untuk dilakukan individu atau pun kelompok. Kekerasan adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh untuk mencapai suatu kekuasaan yang absurd. Tak dipungkiri, darah sesama manusia pun menjadi “halal” untuk “diminum” oleh manusia lainnya. Tentu hal demikian mejadi sebuah realitas yang sudah sering kita jumpai dalam kehidupan ini. Entah apa yang salah dan siapa yang harus dipersalahkan. Tentu semua ini menjadi sebuah pertanyaan besar yang harus dikaji secara mendalam, karena menyangkut aspek ontologis manusia sebagai makhluk sempurna di muka bumi ini.
Sampai detik ini pun, legalitas kekerasan secara tak langsung telah mendapat “persetujuan” bagi para pelaku yang memang gemar melakukan kekerasan tersebut. Baik atas nama kelompok, kepentingan individu, bahkan agama sekalipun direduksikan nilai-nilai keasliannya oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Paradigma seperti ini tidak memandang kalangan mana yang dijamahnya. Mulai dari kalangan elite politik hingga grass root-pun selalu mengedepankan primordialis egosentris mereka yang tentunya selalu berujung pada tindakan-tindakan yang berbau anarkisme.
Meminjam deskripsi Martin Buber, hubungan antar manusia saat ini bersifat pola hubungan I-It. Relasi ini menjelaskan pola hubungan seseorang muncul atas dasar ego dan menganggap sesuatu yang lain (termasuk lawan bicara) sebagai sesuatu yang harus ditundukkan dan digunakan. Jika kita dapat menelaah istilah I-It tersebut secara komprehensif, tentu akan menemukan sebuah kejanggalan. Dimana pola relasi tersebut bukan digunakan antar sesama manusia, melainkan antara manusia dengan benda. Suatu obyek yang bisa ditata sesuai kehendaknya, diperalat sesuai kepentingan, serta tidak diperbolehkan mengganggu kesenangannya.
Pola hubungan yang dicetuskan Martin tersebut bukan hanya telah meracuni sekelompok orang minoritas, melainkan sudah menjalar pada kelompok mayoritas. Misalnya, kita ambil contoh pada realitas di Indonesia yang terjadi, khususnya pada kaum elite politik sebagaimana telah disebutkan di atas tadi termasuk juga pada replika pemerintahan yang terjadi pada sebagian kehidupan politik kampus yang tentu saja para pelakunya adalah mahasiswa (agent of change). Mereka menjadikan kekuasaan sebagai “amunisi” untuk memperteguh posisi, serta berupaya menegasikan kelompok lain agar kekuasaan yang diperolehnya tidak dapat diambil alih kelompok lain yang menginginkannya pula.
Paparan di atas menggambarkan bahwa kemajemukan dinafikkan dalam kehidupan. Implikasi dari menyatukan kemajemukan itu sendiri merebaknya tindak kekerasan yang kesemuanya seakan-akan sudah dilegitimasi dan dianggap absah sebagai bagian dari kehidupan. Manusia menganggap bahwa dirinya lah dan paham mereka yang benar secara absolut, sedang kelompok dan ideologi lain salah, harus dibasmi. Pola seperti demikian dapat menjerumuskan individu atau kelompok dalam truth claim sepihak. Dia dan kelompoknya yang paling benar dan satu-satunya yang mempunyai kebenaran, serta pada gilirannya harus menyebarkan “kebenaran” tersebut dan menghilangkan “kesesatan” yang bermukim pada kelompok lain. Untuk itu, kekerasan pun menjadi alternatif terbaiknya.
Realitas tersebut bergantung pada pentingnya pengembangan keberagaman secara substansial. Dengan demikian, nilai-nilai pluralisme tersebut akan mencuat kepermukaan dialektika kehidupan dengan sendirinya.
Sampai detik ini pun, legalitas kekerasan secara tak langsung telah mendapat “persetujuan” bagi para pelaku yang memang gemar melakukan kekerasan tersebut. Baik atas nama kelompok, kepentingan individu, bahkan agama sekalipun direduksikan nilai-nilai keasliannya oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Paradigma seperti ini tidak memandang kalangan mana yang dijamahnya. Mulai dari kalangan elite politik hingga grass root-pun selalu mengedepankan primordialis egosentris mereka yang tentunya selalu berujung pada tindakan-tindakan yang berbau anarkisme.
Meminjam deskripsi Martin Buber, hubungan antar manusia saat ini bersifat pola hubungan I-It. Relasi ini menjelaskan pola hubungan seseorang muncul atas dasar ego dan menganggap sesuatu yang lain (termasuk lawan bicara) sebagai sesuatu yang harus ditundukkan dan digunakan. Jika kita dapat menelaah istilah I-It tersebut secara komprehensif, tentu akan menemukan sebuah kejanggalan. Dimana pola relasi tersebut bukan digunakan antar sesama manusia, melainkan antara manusia dengan benda. Suatu obyek yang bisa ditata sesuai kehendaknya, diperalat sesuai kepentingan, serta tidak diperbolehkan mengganggu kesenangannya.
Pola hubungan yang dicetuskan Martin tersebut bukan hanya telah meracuni sekelompok orang minoritas, melainkan sudah menjalar pada kelompok mayoritas. Misalnya, kita ambil contoh pada realitas di Indonesia yang terjadi, khususnya pada kaum elite politik sebagaimana telah disebutkan di atas tadi termasuk juga pada replika pemerintahan yang terjadi pada sebagian kehidupan politik kampus yang tentu saja para pelakunya adalah mahasiswa (agent of change). Mereka menjadikan kekuasaan sebagai “amunisi” untuk memperteguh posisi, serta berupaya menegasikan kelompok lain agar kekuasaan yang diperolehnya tidak dapat diambil alih kelompok lain yang menginginkannya pula.
Paparan di atas menggambarkan bahwa kemajemukan dinafikkan dalam kehidupan. Implikasi dari menyatukan kemajemukan itu sendiri merebaknya tindak kekerasan yang kesemuanya seakan-akan sudah dilegitimasi dan dianggap absah sebagai bagian dari kehidupan. Manusia menganggap bahwa dirinya lah dan paham mereka yang benar secara absolut, sedang kelompok dan ideologi lain salah, harus dibasmi. Pola seperti demikian dapat menjerumuskan individu atau kelompok dalam truth claim sepihak. Dia dan kelompoknya yang paling benar dan satu-satunya yang mempunyai kebenaran, serta pada gilirannya harus menyebarkan “kebenaran” tersebut dan menghilangkan “kesesatan” yang bermukim pada kelompok lain. Untuk itu, kekerasan pun menjadi alternatif terbaiknya.
Realitas tersebut bergantung pada pentingnya pengembangan keberagaman secara substansial. Dengan demikian, nilai-nilai pluralisme tersebut akan mencuat kepermukaan dialektika kehidupan dengan sendirinya.
Pencarian Sebuah Identitas Sejati
Deruan suara mahasiswa itu terdengar melengking di telinga ku. Bukan, itu bukan teriakan prestasi apalagi euphoria mahasiswa atas kemenangan yang telah diraihnya. Namun, itu teriakan menentang terselenggaranya suatu program kerja. Entah apa yang tengah mereka ributkan, wahai kaum intelektual bangsa.
“Aku yakin, dengan aku mengkuliahkan anakku maka aku akan merasakan kesuksesan darinya,” ujar seorang ibu dengan penuh pengharapan. Sangat mulia keinginan seorang ibu agar seorang anaknya dapat sukses setelah menyelesaikan kuliahnya.
“Ah….., itu kan hanya pengharapan, bukan kenyataan. Sebuah pendidikan memang tujuan utama ku dalam bangku kuliah, namun di sisi lain ada yang jauh lebih penting yang menuntutku untuk terus berpartisipasi, yaitu organisasi yang sarat dengan pembelaan hak teman-teman mahasiswa,” ujar seorang anak. Aku harus bisa, aku pasti bisa, memperjuangkan hak teman-teman mahasiswa dan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bangsa ini. Tapi, apakah teman-teman yang selama ini haknya ku perjuangkan dapat menghargaiku sebagai seorang “pejuang” mahasiswa?. Harus ku perhitungkan.
Naluriku sangat ingin sekali belajar dengan tenang dan menjaga amanah sebagaimana yang telah diberikan orangtua ku. Tapi, naluri kepemimpinan ku juga tak dapat ku elakkan. Aku ingin semua orang tahu bahwa aku pernah menggoreskan sebuah sejarah “indah” dalam memperjuangkan hak mahasiswa. Hanya itu.
Berdialektika adalah makanan sehari-hari ku ketika suatu masalah menghampiri kampus tercinta ini. Ingin sekali aku menyalahkan pihak “atas” demi kepentingan teman-temanku. Tapi, apakah tindakan ini semata hanya menyalahkan pihak “di atas” sana?. Meskipun kesalahan sebenarnya bersumber dari teman-teman ku?. Aku tidak mau menjadi PENGECUT, seperti para pengurus negara yang hanya bisa mengkerdilkan orang-orang “bawah”. Kebenaran harus berpihak pada orang-orang yang memang BENAR, dan sebaliknya.
Ibu, pesan mu akan terus ku dengar selama aku menginjakkan kaki ku ini di bangku kuliah. Namun, maafkan aku ibu, aku melanggar amanahmu hanya sekejap saja, dan ini untuk kepentingan rakyat, bukan semata eksistensitas egosentris. Aku ingin semua sejahtera ibu, aku harus bisa “menyenangkan” semua orang.
“Dasar anak bodoh, kamu tidak akan mampu untuk membuat ‘rakyat-rakyat’ di sini sejahtera,” ujar seorang penguasa menyelak percakapan keduanya. Aku yang akan terus memobilisasi teman-teman mu. Teman-teman mu itu, sebagian besar adalah orang-orang yang tidak perduli dengan keadaan kampus mu ini. Teman-teman mu hanya memprioritaskan ilmu mereka masing-masing untuk belajar di bangku kuliah ini dari pada memikirkan kesejahteraan orang-orang banyak. Ini bukan jaman perjuangan, Bung!! Ini bukan masa-masa reformasi. Ini adalah masa mahasiswa kembali menaati peraturan yang kami beri, tanpa harus kritis dengan semua itu.
Penguasa itupun tertawa lepas melihat para mahasiswa kembali kebarisan, yang sesungguhnya barisan itu adalah “racun” untuk membungkam mulut dan membutakan mata hati dari segala bentuk penindasan-penindasan yang terjadi.
“Aku yakin, dengan aku mengkuliahkan anakku maka aku akan merasakan kesuksesan darinya,” ujar seorang ibu dengan penuh pengharapan. Sangat mulia keinginan seorang ibu agar seorang anaknya dapat sukses setelah menyelesaikan kuliahnya.
“Ah….., itu kan hanya pengharapan, bukan kenyataan. Sebuah pendidikan memang tujuan utama ku dalam bangku kuliah, namun di sisi lain ada yang jauh lebih penting yang menuntutku untuk terus berpartisipasi, yaitu organisasi yang sarat dengan pembelaan hak teman-teman mahasiswa,” ujar seorang anak. Aku harus bisa, aku pasti bisa, memperjuangkan hak teman-teman mahasiswa dan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bangsa ini. Tapi, apakah teman-teman yang selama ini haknya ku perjuangkan dapat menghargaiku sebagai seorang “pejuang” mahasiswa?. Harus ku perhitungkan.
Naluriku sangat ingin sekali belajar dengan tenang dan menjaga amanah sebagaimana yang telah diberikan orangtua ku. Tapi, naluri kepemimpinan ku juga tak dapat ku elakkan. Aku ingin semua orang tahu bahwa aku pernah menggoreskan sebuah sejarah “indah” dalam memperjuangkan hak mahasiswa. Hanya itu.
Berdialektika adalah makanan sehari-hari ku ketika suatu masalah menghampiri kampus tercinta ini. Ingin sekali aku menyalahkan pihak “atas” demi kepentingan teman-temanku. Tapi, apakah tindakan ini semata hanya menyalahkan pihak “di atas” sana?. Meskipun kesalahan sebenarnya bersumber dari teman-teman ku?. Aku tidak mau menjadi PENGECUT, seperti para pengurus negara yang hanya bisa mengkerdilkan orang-orang “bawah”. Kebenaran harus berpihak pada orang-orang yang memang BENAR, dan sebaliknya.
Ibu, pesan mu akan terus ku dengar selama aku menginjakkan kaki ku ini di bangku kuliah. Namun, maafkan aku ibu, aku melanggar amanahmu hanya sekejap saja, dan ini untuk kepentingan rakyat, bukan semata eksistensitas egosentris. Aku ingin semua sejahtera ibu, aku harus bisa “menyenangkan” semua orang.
“Dasar anak bodoh, kamu tidak akan mampu untuk membuat ‘rakyat-rakyat’ di sini sejahtera,” ujar seorang penguasa menyelak percakapan keduanya. Aku yang akan terus memobilisasi teman-teman mu. Teman-teman mu itu, sebagian besar adalah orang-orang yang tidak perduli dengan keadaan kampus mu ini. Teman-teman mu hanya memprioritaskan ilmu mereka masing-masing untuk belajar di bangku kuliah ini dari pada memikirkan kesejahteraan orang-orang banyak. Ini bukan jaman perjuangan, Bung!! Ini bukan masa-masa reformasi. Ini adalah masa mahasiswa kembali menaati peraturan yang kami beri, tanpa harus kritis dengan semua itu.
Penguasa itupun tertawa lepas melihat para mahasiswa kembali kebarisan, yang sesungguhnya barisan itu adalah “racun” untuk membungkam mulut dan membutakan mata hati dari segala bentuk penindasan-penindasan yang terjadi.
? ? ?
Mengapa setiap sebab harus ada akibat? Mengapa setiap langkah harus ada tujuan? Mengapa setiap hidup harus ada sebuah arti? Namun, mengapa kebahagiaan tidak bisa seiring dengan penderitaan? Selalu saja penderitaan termarjinalkan oleh kebahagiaan dan kebahagiaan terus menampilkan eksistensinya demi mendapat sebuah pamor tinggi.
Apakah ini termasuk bentuk dari ketidakadilan? Tapi mengapa justru ketidakadilan terus menjamur sementara keadilan itu sendiri sesuatu abstrak yang sukar kita dapatkan. Terkadang hidup ini penuh dengan segala macam cobaan dan rintangan. Akan tetapi, itu semua bukanlah satu alasan untuk manusia hidup bermalas-malasan tanpa ada usaha apapun dengan alibi kalau melakukan sesuatu pasti akan bertemu dengan sebuah bahkan bermacam-macam masalah. “Tuhan tidak akan menurunkan cobaan di luar kemampuan umatnya itu sendiri.” Kalimat tersebut sering kita baca, dengar, bahkan ketika kita diberi wejangan oleh orang tua kita. Manusia tahu, apa sesuatu yang telah mereka temui, baik dalam bentuk abstrak ataupun konkret.
Namun mengapa mereka berpura-pura untuk tidak mengetahuinya dengan kata lain masa bodo dengan apa yang mereka telah ketahui. Jika telah terjadi sesuatu pada manusia tersebut, cenderung manusia menyalahkan, bahwa Tuhan lah yang salah, karena menurunkan cobaan yang begitu berat. Padahal, sebelumnya manusia itu sendiri sudah diperingatkan akan cobaan yang akan diturunkan tersebut. Terlalu naif jika manusia menganggap cobaan hidup ini tidak dapat diselesaikannya. Karena, setiap permasalahan pasti akan selalu ada jalan keluarnya. Namun, bagaimana jika permasalahan itu sendiri dibuat karena ulah manusia itu sendiri.
Seperti contoh kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang tidak kunjung ditemukan ‘akar’ untuk diberantas agar tidak terjadi lagi di negeri ini. Perjuangan para pahlawan Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan diracuni dengan mudahnya oleh pejabat-pejabat negara yang notabene orang-orang yang mengurusi negara ini agar ke depannya menjadi lebih baik. Alih-alih menjadi lebih baik, malah menjadi negara kaya akan koruptor. Tengok pemerintahan masa orde baru (orba), segala harga sembako untuk pemenuhan kehidupan sehari-harinya memanglah murah. Namun, tidak disangka, itu semua adalah hasil pinjaman Indonesia kepada negara-negara lain yang memang dengan legowo meminjamkan dananya dan kemudian menjadi hutang-piutang negara.
Di sini, kembali rakyat menderita ditengah krisis keuangan yang melanda bangsa ini. Tidak ada solusi ataupun jalan keluar dari permasalahan yang semakin ‘berkarat‘ ini. Sampai detik ini pun, bangsa ini belum berhasil membuat mayoritas rakyatnya sejahtera. Angka pengangguran di Jakarta khususnya semakin meningkat. Sementara pemenuhan kebutuhan hidup semakin ‘mencekik.’
Akankah negara yang syarat selalu menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM) ini terlepas dari jeratan masalah rutinitas tersebut? Berganti-ganti pemimpin pun telah dilalui negara ini. Tapi mengapa permasalahan negeri ini seolah ‘kutukan’ Tuhan yang memang Tuhan jualah yang bisa menyelesaikan masalah ini. Negara ini harus bangkit. Negara ini tidak boleh mengecilkan lagi apa yang justru menjadi kebanggaan yang dimilikinya. Peran serta masyarakat dan mahasiswa khususnya menjadi ujung tombak dari penyelesaian masalah ini. Kebersamaan tanpa membawa bendera masing-masing perlu ditumbuhkembangkan dewasa ini, kemudian, dan akan datang.
Apakah ini termasuk bentuk dari ketidakadilan? Tapi mengapa justru ketidakadilan terus menjamur sementara keadilan itu sendiri sesuatu abstrak yang sukar kita dapatkan. Terkadang hidup ini penuh dengan segala macam cobaan dan rintangan. Akan tetapi, itu semua bukanlah satu alasan untuk manusia hidup bermalas-malasan tanpa ada usaha apapun dengan alibi kalau melakukan sesuatu pasti akan bertemu dengan sebuah bahkan bermacam-macam masalah. “Tuhan tidak akan menurunkan cobaan di luar kemampuan umatnya itu sendiri.” Kalimat tersebut sering kita baca, dengar, bahkan ketika kita diberi wejangan oleh orang tua kita. Manusia tahu, apa sesuatu yang telah mereka temui, baik dalam bentuk abstrak ataupun konkret.
Namun mengapa mereka berpura-pura untuk tidak mengetahuinya dengan kata lain masa bodo dengan apa yang mereka telah ketahui. Jika telah terjadi sesuatu pada manusia tersebut, cenderung manusia menyalahkan, bahwa Tuhan lah yang salah, karena menurunkan cobaan yang begitu berat. Padahal, sebelumnya manusia itu sendiri sudah diperingatkan akan cobaan yang akan diturunkan tersebut. Terlalu naif jika manusia menganggap cobaan hidup ini tidak dapat diselesaikannya. Karena, setiap permasalahan pasti akan selalu ada jalan keluarnya. Namun, bagaimana jika permasalahan itu sendiri dibuat karena ulah manusia itu sendiri.
Seperti contoh kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang tidak kunjung ditemukan ‘akar’ untuk diberantas agar tidak terjadi lagi di negeri ini. Perjuangan para pahlawan Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan diracuni dengan mudahnya oleh pejabat-pejabat negara yang notabene orang-orang yang mengurusi negara ini agar ke depannya menjadi lebih baik. Alih-alih menjadi lebih baik, malah menjadi negara kaya akan koruptor. Tengok pemerintahan masa orde baru (orba), segala harga sembako untuk pemenuhan kehidupan sehari-harinya memanglah murah. Namun, tidak disangka, itu semua adalah hasil pinjaman Indonesia kepada negara-negara lain yang memang dengan legowo meminjamkan dananya dan kemudian menjadi hutang-piutang negara.
Di sini, kembali rakyat menderita ditengah krisis keuangan yang melanda bangsa ini. Tidak ada solusi ataupun jalan keluar dari permasalahan yang semakin ‘berkarat‘ ini. Sampai detik ini pun, bangsa ini belum berhasil membuat mayoritas rakyatnya sejahtera. Angka pengangguran di Jakarta khususnya semakin meningkat. Sementara pemenuhan kebutuhan hidup semakin ‘mencekik.’
Akankah negara yang syarat selalu menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM) ini terlepas dari jeratan masalah rutinitas tersebut? Berganti-ganti pemimpin pun telah dilalui negara ini. Tapi mengapa permasalahan negeri ini seolah ‘kutukan’ Tuhan yang memang Tuhan jualah yang bisa menyelesaikan masalah ini. Negara ini harus bangkit. Negara ini tidak boleh mengecilkan lagi apa yang justru menjadi kebanggaan yang dimilikinya. Peran serta masyarakat dan mahasiswa khususnya menjadi ujung tombak dari penyelesaian masalah ini. Kebersamaan tanpa membawa bendera masing-masing perlu ditumbuhkembangkan dewasa ini, kemudian, dan akan datang.
Pemimpin Itu . . .
Kebanyakkan orang mendeskripsikan seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kharisma, tegas, dan mempunyai massa atau pendukung yang banyak. Hanya itu. Kenyataannya, jiwa seorang pemimpin itu tidaklah hanya sebatas sampai permukaan itu saja. Melainkan harus bisa mendalami esensi dari arti pemimpin itu sendiri. Jika kita telaah jauh ke belakang, mulai dari masa kepemimpinan Sukarno hingga SBY saat ini, masih memiliki jiwa “setengah pemimpin”. Namun, tentu hal tersebut kembali kepada tiap-tiap masyarakat yang menilainya.
Mulanya mereka memberikan kontrak politik kepada rakyatnya yang kemudian “si rakyat” tersebut terbuai ke dalam “ranjang” janji-janji calon pemimpin tersebut yang sebenarnya semua itu hanyalah sebuah alat untuk mengelabui rakyatnya. Kesejahteraan rakyat masih jauh dari batas semestinya yang harus didapatkan negara berkembang ini. Masih banyak rakyat miskin yang belum terjamah oleh kebijakan pemerintah, pengangguran masih berjamur di setiap pelosok daerah, bahkan untuk pendidikan pun masih berpijak pada komersialisme semata, bukan murni untuk mencerdaskan bangsa ini.
Tentu gambaran yang demikian tidak dapat kita tampik pada realitasnya. Berbagai cara mungkin telah dilakukan pemerintah daerah ataupun pusat untuk keluar dari permasalahan yang semakin krusial tersebut. Namun, sulit jika mengatasi permasalahan masih diselipkan dengan kepentingan-kepentingan politik dari kelompok tertentu. Tentu semua itu dapat dianalogiakan seperti menuang air pada kaleng berlubang. Tidak akan pernah tertampung dan teralisasi jika masih ada “racun-racun politik” terus menghantuinya.
Kita ambil contoh pada permasalahan hukum di Indonesia yang semakin tidak jelas batu pijakannya. Hukum, dewasa ini sudah tereduksi dari esensinya secara originalitasnya. Bukan berpatok siapa yang bersalah dan siapa yang benar. Melainkan, siapa yang kaya dan siapa yang miskin. Kalangan orang-orang tidak mampu rentan terkena hukuman di negara ini, sedangkan mereka yang mampu dengan segala kelebihan secara materilnya, sekalipun melakukan kesalahan yang jelas-jelas secara kasat mata melanggar aturan hukum yang ada, masih bisa dikatakan tidak bersalah karena hukum telah “dibeli” olehnya.
Jadi, jika kedaannya demikian, pertanyaannya, dimana kedilan itu? Apakah keadilan sebegitu hinanya sehingga dapat dengan mudah dibeli oleh uang? Sungguh bangsa ini telah di ambang kehancuran jika memang nyatanya seperti ini terus berkembang tanpa ada yang bisa mengembalikannya ke jalurnya semula. Bahkan istilah “imunitas” pun disalahartikan oleh para wakil rakyat di DPR sana. Mereka menganggap bahwa mereka kebal hukum, dan segala macam pelanggaran baik itu etika maupun materi, selama tugas yang mereka laksanakan adalah untuk merealisasikan aspirasi rakyat, tidak dapat dijerat hukuman apapun. Sungguh suatu pandangan yang amat bodoh untuk orang-orang se-intelektual mereka.
Mahatma gandhi pernah menyatakan, seorang pemimpin yang baik bukanlah seseorang yang hanya bisa memerintahkan para anggotanya untuk melakukan sesuatu tanpa ia pernah melakukan sesuatu itu sebelumnya. Seorang pemimpin yang bijak akan yang selalu berkata, “Kerjakan apa yang aku kerjakan, jangan kerjakan apa yang aku katakan".
Mulanya mereka memberikan kontrak politik kepada rakyatnya yang kemudian “si rakyat” tersebut terbuai ke dalam “ranjang” janji-janji calon pemimpin tersebut yang sebenarnya semua itu hanyalah sebuah alat untuk mengelabui rakyatnya. Kesejahteraan rakyat masih jauh dari batas semestinya yang harus didapatkan negara berkembang ini. Masih banyak rakyat miskin yang belum terjamah oleh kebijakan pemerintah, pengangguran masih berjamur di setiap pelosok daerah, bahkan untuk pendidikan pun masih berpijak pada komersialisme semata, bukan murni untuk mencerdaskan bangsa ini.
Tentu gambaran yang demikian tidak dapat kita tampik pada realitasnya. Berbagai cara mungkin telah dilakukan pemerintah daerah ataupun pusat untuk keluar dari permasalahan yang semakin krusial tersebut. Namun, sulit jika mengatasi permasalahan masih diselipkan dengan kepentingan-kepentingan politik dari kelompok tertentu. Tentu semua itu dapat dianalogiakan seperti menuang air pada kaleng berlubang. Tidak akan pernah tertampung dan teralisasi jika masih ada “racun-racun politik” terus menghantuinya.
Kita ambil contoh pada permasalahan hukum di Indonesia yang semakin tidak jelas batu pijakannya. Hukum, dewasa ini sudah tereduksi dari esensinya secara originalitasnya. Bukan berpatok siapa yang bersalah dan siapa yang benar. Melainkan, siapa yang kaya dan siapa yang miskin. Kalangan orang-orang tidak mampu rentan terkena hukuman di negara ini, sedangkan mereka yang mampu dengan segala kelebihan secara materilnya, sekalipun melakukan kesalahan yang jelas-jelas secara kasat mata melanggar aturan hukum yang ada, masih bisa dikatakan tidak bersalah karena hukum telah “dibeli” olehnya.
Jadi, jika kedaannya demikian, pertanyaannya, dimana kedilan itu? Apakah keadilan sebegitu hinanya sehingga dapat dengan mudah dibeli oleh uang? Sungguh bangsa ini telah di ambang kehancuran jika memang nyatanya seperti ini terus berkembang tanpa ada yang bisa mengembalikannya ke jalurnya semula. Bahkan istilah “imunitas” pun disalahartikan oleh para wakil rakyat di DPR sana. Mereka menganggap bahwa mereka kebal hukum, dan segala macam pelanggaran baik itu etika maupun materi, selama tugas yang mereka laksanakan adalah untuk merealisasikan aspirasi rakyat, tidak dapat dijerat hukuman apapun. Sungguh suatu pandangan yang amat bodoh untuk orang-orang se-intelektual mereka.
Mahatma gandhi pernah menyatakan, seorang pemimpin yang baik bukanlah seseorang yang hanya bisa memerintahkan para anggotanya untuk melakukan sesuatu tanpa ia pernah melakukan sesuatu itu sebelumnya. Seorang pemimpin yang bijak akan yang selalu berkata, “Kerjakan apa yang aku kerjakan, jangan kerjakan apa yang aku katakan".
Langganan:
Komentar (Atom)
